Grafik Kurs (Sumber BI)

Mata Uang Link Graph
EUR
USD
JPY
Home | Produk | Kredit Pundi (KP)

Produk

image Jenis Produk (klik untuk melihat)


Kredit Pundi (KP)

Apa itu KP ?
Kredit Pundi (KP) merupakan upaya peningkatan kesejahteraan kepada kelompok Prasejahtera dan Sejahtera 1 atau anggotanya agar mampu mengembangkan usaha pada daerah setempat.

Objek Kredit Pundi
Objek KP meliputi semua sektor Ekonomi :

  • Pertanian.
  • Perkebunan.
  • Pertambangan.
  • Industri (Home Industri).
  • Perdagangan.
  • Konstruksi.
  • Pengangkutan
  • Perhotelan
  • Jasa-jasa sosial masyarakat/Profesi.
  • Jasa-jasa dunia usaha.

Yang Bisa Menerima KP
Sasaran penggunaan KP adalah kepada keluarga Prasejahtera dan Sejahtera 1, dengan alasan Ekonomi yang sudah berkembang atau yang telah menjadi usaha kecil, menengah dan atau bergabung dalam koperasi.

Jumlah KP
Sesuai dengan kebutuhan atas dasar objek yang dibiayai dan perhitungan Bank.

Suku Bunga KP
Bunga yang ditetapkan sebesar 12% flat

Jenis Pembiayaan KP
Pembiayaan KP meliputi 2 bagian yaitu :

  • Modal Kerja
  • Investasi

Jangka Waktu KP
Modal kerja maksimal 1 tahun (12 bulan), Investasi maksimal 2 tahun (24 bulan).

Agunan
Jaminan dalam memperoleh KP : Usaha yang dibiayai dengan dana KP sendiri.

Penarikan KP
Sistem Penarikan KP mengacu pada rencana diajukan menurut kebutuhan kepada Bank dan Bank akan memberikan petunjuk.

Pembayaran Kembali
Dari jadwal yang ditetapkan oleh Bank, harian, mingguan, bulanan.

Syarat Memperoleh KP

  • Berdasarkan kelayakan usaha yang akan dinilai oleh Bank
  • Bersedia mengikuti petunjuk pembinaan dari PT. Bank Maluku dan mematuhi ketentuan sebagai peserta KP
  • Pengajuan permohonan dapat dilakukan melalui Bank pelaksana setepat yang menyalurkan KP dengan mengajukan permohonan sesuai kebutuhan usaha atau rencana kebutuhan pengembangan usaha.
  • Peserta program KP yang telah dinyatakan lulus seleksi berdasarkan kelayakan usaha wajib membuka rekening tabungan pada Bank pelaksana berupa TAMURA.
  • Setiap hasil usaha atas pembiayaan KP harus disalurkan melalui rekening peserta pada PT. Bank Maluku setempat.
  • Perenima KP adalah peserta yang tidak/sedang menikmati fasilitas kredit lainnya.