Jenis Produk (klik untuk melihat)
Apa itu KK ?
kredit Konsumtif (KK) adalahjenis fasilitas kredit yang disediakan dengan tata cara, sistim dan prosedur yang bersifat khusus dan diperuntukan bagi pegawai negeri dan atau pensiunan.
Maksud dan Tujuan
Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan atau pensiunan dengan cara membantu menyediakan kebutuhan dana guna memenuhi berbagai keperluan/kebutuhan.
Penggunaan Kredit
Objek pembiayaan Kredit Konsumtif meliputi :
Maksimum Kredit
Disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan yang didasarkan pada :
Suku Bunga
Tingkat suku bunga ditetapkan sesuai suku bunga pasar yang berlaku pada PT. Bank Maluku.
Jangka Waktu KK
Jaminan Kredit
Gaji yang diperoleh
Bentuk Kredit
Alfopend/Berangsur menurun.
Pembayaran Kembali
Diangsur setiap bulan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bank dengan syarat besarnya angsuran pokok + bunga setiap bulan maksimum 40% dari penghasilan bersih yang diterima oleh peminjam.
Syarat Memperoleh KK