Home | Produk | Delegasi Kredit
Produk
Delegasi Kredit
Delegasi Kredit adalah Perintah Tertulis kepada Bank untuk pembayaran sejumlah uang secara berkala kepada seseorang atau suatu Badan dalam jumlah dan jangka waktu tertentu.
Kenapa produk ini diluncurkan : - Anda mempunyai waktu yang terbatas padahal secara rutin harus mengirim uang untuk menjaga kelangsungan dan kebutuhan sekolah putra-putri anda.
- Bank Maluku menyediakan layanan delegasi kredit pembayaran sejumlah uang secara berkala kepada perorangan (siswa, mahasiswa, dll) Dalam jumlah dan jangka waktu tertentu, dapat dilakukan atas permintaan nasabah pengirim.
Persyaratan : - Permohonan kepada Bank dilampiri dengan identitas diri (KTP/SIM).
- Nama dan Alamat penerima.
- Penyetoran Jaminan 00% secara tunai atau pemindahbukuan dari rekening Giro, Tabungan Mutiara, Tabungan Kuncup harapan.
- Keringanan dapat diberikan dengan setoran minimal untuk 2 kali periode pembayaran.
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran/setoran jaminan, dikenakan denda bunga sebesar 2%
- Besarnya Nominal Pembayran untuk setiap pembayaran minimal Rp. 25.000,-
- Jangka waktu delegasi kredit minimum 3 bulan dan maksimal 12 bulan.
- Jaminan yang disetor untuk jangka waktu 3 s/d 6 bulan dikenakan provisi 0.5% dari Nominal Pembayaran dan diatas 6 bulan dikenakan provisi 0.25%.